This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 06 Oktober 2016

Kemenkeu Kaji Pungutan Ganda PPN Rokok 10%


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji wacana pungutan ganda Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok sebesar 10% tahun depan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Heru Pambudi memastikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta timnya untuk membahas besaran PPN tersebut. Terutama, setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10,54% tahun depan.

"Itu belum selesai dikaji, kita bicara tarif cukai dulu saja," ungkap Heru kepada media di Jakarta, Selasa (10/4/2016).

Kenaikan PPN rokok menjadi keputusan yang dikhawatirkan para industri dan asosiasi. Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie mengatakan, setelah kenaikan tarif CHT yang dipastikan akan memberikan dampak pada volume penjualan, kini, pengusaha rokok juga harus dihadapkan ancaman kenaikan pungutan PPN.

"Yang mesti diingat, pemerintah juga akan menaikkan PPN rokok. Ini memberi beban ganda pada industri rokok, harga rokok makin mahal, ya memang tidak Rp50.000 per bungkus tapi kenaikannya cukup signifikan," ujar Moeftie.

Pihaknya meminta pemerintah untuk tidak eksesif menaikkan tarif penerimaan cukai rokok. Pasalnya, volume industri terus menurun sejak dua tahun lalu. "Bila dipaksakan, produksi akan semakin anjlok dan berdampak pada industri," jelasnya.

Moeftie juga berharap pemerintah tetap dengan kesepakatan awal untuk menaikkan PPN HT secara bertahap dari 2017 hingga 2019.

Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Suharjo menyoroti rencana kenaikan PPN HT sebesar 10%. "Kenaikan seharusnya dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun, bukan tiba-tiba menjadi 10%," katanya.

Seperti yang telah disepakati sebelumnya antara Kementerian Keuangan dengan industri, kenaikan PPN HT dilakukan bertahap dari tahun ke tahun, mulai dari 8,7% menjadi 8,9% di 2017. "Lalu di tahun berikutnya naik menjadi 9,1% hingga terus naik di 2019," papar Suharjo.

Sebelumnya, Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan munculnya wacana memungut langsung PPN rokok sebesar 10% pada dua tahap, yaitu saat produk rokok keluar dari pabrik dan 10% lagi ketika distributor besar atau pedagang besar menjualnya ke masyarakat.


Sumber : sindonews.com

Pelindo I Jadi Penyumbang Pajak Bumi Bangunan Terbesar


PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I tercatat sebagai BUMN yang paling besar memberikan Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota Medan. Adapun setoran pajak BUMN tersebut, mencapai Rp21,1 Miliar.
Walikota Medan Djulmi Eldin mengungkapkan, Pemko Medan terus berupaya mengimbangi laju pertumbuhan kota dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung yang diperlukan.
Mulai dari pembuatan jalan-jalan baru sebagai jalur alternatif sampai pembukaan akses-akses jalan baru ke seluruh kawasan Kota Medan. Perbaikan jalan maupun berbagai fasilitas umum lainnya segera dioptimalkan sehingga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Namun semua upaya itu tidak bisa dilakukan secara instan namun harus bertahap mengingat besarnya anggaran yang harus disiapkan. Untuk itu tentunya dibutuhkan modal besar guna membiayai pembangunan tersebut.
“Di sinilah pentingnya pembayaran pajak daerah, salah satunya PBB yang nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan di Kota Medan serta perawatan berbagai infrastruktur yang ada,” ungkapnya di Medan.
Di kesempatan yang sama, Pelaksana harian Humas Pelindo 1, Rafika Aulia mengatakan Pelindo dalam kegiatan operasionalnya telah menjalankan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik karena dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sumber: okezone.com

Sri Mulyani: 6 Tahun di Amerika, Saya Tetap Bayar Pajak!


Sri Mulyani sejak 2010 lalu telah mengemban amanah sebagai Managing Director Bank Dunia. Saat ini, Sri Mulyani telah kembali ke Indonesia setelah hampir enam tahun menghabiskan waktu di Amerika Serikat (AS) untuk bekerja di Bank Dunia.
Menurut Sri Mulyani, selama bekerja di Bank Dunia, dirinya tak wajib bayar pajak. Sebab, ketentuan ini telah menjadi hak bagi setiap penghasilan yang ia raih dari Bank Dunia.
"Saya di World Bank tidak bayar pajak karena ada aturan yang memperbolehkan itu. Dan alam UU, 185 hari tidak berada di Indonesia, itu boleh tidak bayar pajak,” kata Sri Mulyani di Balai Sidang UI, Depok, Kamis (1/9/2016).
Hanya saja, selama enam tahun bekerja di Bank Dunia, Sri Mulyani selalu melaporkan SPT ke Ditjen Pajak. Bahkan, ketika ada program pengampunan pajak, dirinya segara menghubungi staf pribadinya untuk mengecek apakah harta yang dilaporkan pada SPT sudah benar atau masih perlu diperbaiki.
"Tapi enam tahun saya di World Bank, saya tetap lapor SPT. Meskipun Ditjen Pajak tidak meminta pajak saya. Bahkan pas ada tax amnesty saya minta staf pribadi saya lihat saya SPT saya," tutupnya.
Sumber: okezone.com


Bukan Hanya SINGAPURA, Pasar Saham MALAYSIA-THAILAND Juga HANCUR LEBUR Karena Dampak TAX AMNESTY


Bukan Hanya Singapura, Pasar Saham Malaysia-Thailand Juga Hancur Lebur Karena Dampak Tax Amnesty – Dampak dari program pengampunan pajak (tax amnesty) sangat terasa pada pasar modal Indonesia.
Terbukti dengan nilai transaksi harian saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melewati transaksi harian Singapura dan Malaysia.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, biasanya, transaksi harian di bursa saham sekitar Rp 5,5 triliun, dan sejak adanya program amnesti pajak melonjak jadi Rp 8 triliun.
“Transaksi harian naik signifikan. Tadinya Rp 5,5 triliun per hari menjadi Rp 8 triliun per hari. Apakah ini efek tax amnesty? Bisa saja,” kata Tito saat workshop pasar modal, Sabtu (1/10/2016)
Menurut Tito, nilai transaksi tersebut lebih besar empat kali dari Singapura, dua kali dari Malaysia, dan enam kali dari Filipina. Apalagi, kata Tito, saat ini sektor pasar modal di Singapura tengah menghadapi masalah.
Lantaran 250 perusahaan yang tercatat di bursa saham adalah perusahaan asing dan 100 perusahaan di antaranya bermasalah.
“Singapura lagi pusing. Dari 250 perusahaan, ada 100 perusahaan nggak jelas,” sebut Tito. Dengan kondisi tersebut, Tito meyakini pasar modal Indonesia akan jauh melampaui Singapura. Terlebih, pasar modal Indonesia terus menunjukan pertumbuhan dari sisi pertumbuhan emiten baru.
“Malaysia minus 5 persen, Singapura minus 1 persen. Dia malah banyak delisting dari pada listing, dalam 3 tahun kita akan kalahkan Singpura, Malaysia, Thailand,” katanya.

Penerimaan Pajak Capai Rp 791 Triliun sampai September



Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total penerimaan pajak hingga September 2016 mencapai Rp 791,9 triliun. Capaian tersebut salah satunya didorong keberadaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Yon Arshal mengatakan, dari jumlah tersebut, yang berasal untuk pajak penghasilan (PPh) non-migas sebesar Rp 767,2 triliun.
Angka ini tumbuh sekitar 18,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 647,6 triliun.
"Kalau total termasuk PPh migas, tahun lalu 687,7 triliun dan tahun ini 791,9‎ triliun. Tumbuh 15,15 persen‎," ujar dia di Jakarta, seperti dikutip Selasa (4/10/2016).

Menurut Yon, capaian tersebut turut terdorong bergulirnya program tax amnesty periode I hingga September 2016. Pada bulan lalu, penerimaan pajak termasuk yang berasal dari tax amnestysebesar Rp 170 triliun.

"Penerimaan pajak untuk September saja itu Rp 170 triliun, termasuk dari tax amnesty," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi ‎mengaku belum puas dengan capaian pajak tersebut. Sebab penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 ditargetkan sebesar Rp 1.318,9 triliun.

"Saya bilang saya tidak puas karena belum di titik 31 Desember 2016. Target kurang lebih kan Rp 1.318 triliun, ini masih kurang Rp 500 triliun. Ini per bulan kami harus cari Rp 200 triliun," tandas dia.(Dny/Nrm)

Sumber : liputan6.com

Bayar Tebusan pada September tapi Serahkan SPH Oktober, Bagaimana hitungan tarifnya ?


Perhitungan tarif tebusan mengacu pada kapan wajib pajak menyampaikan SPH. Jika SPH disampaikan sebelum 31 September 2016, masih bisa mendapat tarif periode I
Saya sudah membayar uang tebusan pada periode I. Namun karena antrian di kantor pajak sangat panjang dan ada kuota pelayanan di Kantor Pajak pada pekan terakhir September, saya kesulitan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) di periode I.
Jika saya menyampaikan SPH bulan ini, bagaimana perhitungan tarif tebusannya? Apakah saya masih bisa mendapat tarif periode I sesuai dengan waktu saya membayar tebusan?

Jawab:
Menurut Direktur Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, tarifnya sudah mengacu pada ketentuan tarif periode II. Besaran tarifnya lebih tinggi dari periode I, yakni 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi dan 6 persen untuk deklarasi harta yang berada di luar negeri.
Untuk mendapat tarif periode I, wajib pajak bukan hanya harus membayar uang tebusan. Wajib pajak harus menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) dengan melampirkan bukti pembayaran uang tebusan paling lambat akhir bulan September lalu.
Jadi, jika wajib pajak membayar uang tebusan sesuai tarif periode I, tapi menyampaikan SPH pada periode II, maka akan menyebabkan kurang bayar. Wajib pajak ini harus melunasinya sesuai tarif pada periode II.
Mengenai keluhan terkait Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang penuh dan antreannya panjang, Yoga menjawab Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan upaya untuk mengantisipasi hal ini. KPP yang antriannya banyak dan tempat tertentu sepert Kantor Pusat dan Kanwil DJP Jakarta sudah ditetapkan Kondisi Luar Biasa. Jadi pelayanannya bisa lebih cepat.

Sumber :klinikkatadata



Ini yang Bikin Rupiah Gonjang-ganjing



Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia selalu dihantui dengan isu kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) oleh Federal Reserve (The Fed). Setiap kali para petinggi dari The Fed rapat, maka kurs rupiah beserta mata uang lainnya selalu bergejolak.

Isu tersebut juga yang menjadi salah satu komponen yang mempengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dua pekan terakhir, rupiah menguat dan membuat dolar AS lengser dari Rp 13.000. Sepekan terakhir, dolar AS kembali menguat dan kembali di posisi Rp 13.000.

"Kenapa selalu bicara suku bunga AS? Suka tidak suka, perdagangan dunia sampai sekarang yang digunakan adalah dolar Amerika Serikat (AS)," ungkap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara dalam seminar terkait prospek ekonomi Indonesia di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Di samping itu, banyak aktivitas lainnya yang juga menggunakan dolar AS. Di antaranya adalah investasi, pasar modal hingga utang luar negeri juga sebagian besar menggunakan dolar AS.

"Investasi di dunia masih dalam dolar AS. Bicara portofolio
 inflows, itu adalah dolar AS. Bicara kredit utang luar negeri itu sebagian besar dolar AS," terangnya.

Mirza menjelaskan, isu kenaikan suku bunga AS mencuat sejak 2013. Saat AS memutuskan untuk kembali menggenjot perekonomian lewat kebijakan moneter. Namun hal tersebut baru terealisasi pada 2015.

"Dari 2013 itu kita masih menunggu terus kenaikan suku bunga tapi tapi tidak terjadi. Justru yang terjadi adalah
 volatility. Maka periode itu kurs mengalami gejolak," ujar Mirza.

Ke depannya, menurut Mirza, kenaikan suku bunga acuan AS sudah lebih bisa diprediksi. Sehingga gejolak yang timbul pada pasar keuangan, khususnya nilai tukar tidak terlalu besar.

"Sejak Desember 2015, maka kemudian kurs bisa jauh lebih stabil," terangnya.

Proyeksi Kenaikan Suku Bunga AS

BI memproyeksikan, akhir tahun ini suku bunga acuan AS akan kembali naik. Sementara untuk 2017, kenaikan diproyeksikan sebanyak dua kali dari yang sebelumnya dibayangkan tiga kali.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Juda Agung menyatakan, proyeksi tersebut seiring dengan kondisi makro ekonomi AS yang belum sesuai harapan. Untuk pertumbuhan ekonomi saja diproyeksi hanya 1,6% dari sebelumnya 2,2%.

"Kami perkirakan The Fed naikkan sekali di Desember dan tahun depan, kami lihat prediksinya kelihatan 2 kali," tegas Juda.
 (mkl/drk)

Sumber : detik.com