Senin, 20 Februari 2017
Ancaman Freeport ke RI, dari tolak IUPK hingga arbitrase
19.46
No comments
Ancaman
Freeport ke RI, dari tolak IUPK hingga arbitrase
Selasa, 21 Februari 2017 06:00Reporter : Saugy Riyandi
Freeport. ©2014 Merdeka.com
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke PT Freeport Indonesia dan PT Amman
Nusa Tenggara sebagai perubahan Kontrak Karya (KK). Perubahan KK ke IUPK ini
merupakan implementasi dari PP Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Pada hari ini,
Kementerian ESDM telah menyetujui perubahan Kontrak Karya dari PT Freeport dan
PT Amman Nusa Tenggara menjadi IUPK. Tentunya perubahan ini merupakan suatu milestone
penting dari implementasi PP nomor 1 tahun 2017," ujar Diejen Minerba
Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/2).
Dengan disetujuinya perubahan tersebut, kedua
perusahaan ini harus memenuhi terlebih dahulu segala kewajiban yang telah
diatur oleh pemerintah supaya dapat melakukan ekspor konsentrat.
"Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan
dan sesuai dengan Permen Nomor 5 tahun 2017. Kemudian, Freeport juga telah
mengajukan surat permohonan pengajuan tersebut pada tanggal 26 Januari 2017
perihal permohonan perubahan KK menjadi IUPK. Dengan demikian pemerintah telah
menetapkan IUPK untuk PT Freeport dan PT Aman Mineral Nusa Tenggara,"
katanya.
Untuk itu, pemerintah menunggu surat pengajuan
dari PT Freeport dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk dapat melakukan
ekspor konsentrat. Dengan begitu pemerintah dapat mempercepat pengurusan izin
ekspor untuk keduanya.
"Kami berharap kepada perusahaan tersebut
sesegera mungkin mengajukan permohonan izin ekpor agar kami dapat segera
memproses permohonan tersebut. Tentu sesuai dengan persyaratan tang telah
ditetapkan," jelasnya.
Selang seminggu kemudian, pemerintah pun
memberikan izin rekomendasi ekspor konsentrat ke Freeport dan PT Amman Mineral
Nusa Tenggara (AMNT). Izin ekspor mineral mentah ini berlaku hingga satu tahun
ke depan.
Rekomendasi ekspor ini dikeluarkan berdasarkan
surat permohonan PT FI Nomor 571/OPD/II/2017, tanggal 16 Februari 2017.
Sementara rekomendasi ekspor bagi PT AMNT dikeluarkan berdasarkan surat
permohonan Nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017, tanggal 17 Februari 2017.
Kendati demikian,
bagaimana nasib pabrik pengolahan dan pemurnian yang dijanjikan Freeport? [sau]
Sumber: merdeka.com
Minggu, 12 Februari 2017
Begini Cara Pemerintah Tentukan Warga yang Layak Dapat Subsidi Listrik
19.45
No comments
Begini Cara Pemerintah Tentukan Warga yang Layak Dapat
Subsidi Listrik
Yulida Medistiara - detikFinance
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah melakukan pemangkasan
sejumlah pelanggan yang layak diberi subsidi listrik. Pemangkasan pelanggan ini
dilakukan berdasarkan studi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K), yang dilakukan sejak 2010.
Hasil studi tersebut, berdasarkan data 40% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia, yang berhak mendapatkan subsidi listrik adalah 4,1 juta pelanggan rumah tangga pelanggan listrik 900 VA, dan 14,7 juta pelanggan rumah tangga pelanggan listrik 450 VA.
Lantas, bagaimana cara TNP2K membuat peringkat 40% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang berhak menerima subsidi listrik?
Koordinator Program Kemitraan TNP2K, Regi Wahono, mengatakan pemerintah telah melakukan studi sejak tahun 2010 dengan menggabungkan data-data yang bersumber dari berbagai program bantuan untuk masyarakat miskin di berbagai kementerian.
Data tersebut misalnya, data masyarakat miskin yang menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), beras untuk masyarakat miskin, dan lain-lain. Kemudian, pada tahun 2011, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei atas kuesioner yang dibuat dari beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). seperti Kementerian Sosial, Bappenas, dan lainnya.
Survei tersebut dilakukan pintu ke pintu oleh BPS berdasarkan data yang diolah dari K/L terkait. Ada 100 variabel berbeda-beda dengan bobot yang dinilai oleh tim survei yang juga mempertimbangkan indikator kemiskinan tiap daerah, misalnya pekerjaan tetap.
"Variabelnya semua dihitung tapi nilainya berbeda, misal lantai tanah di Jakarta itu bobotnya tinggi atau rendah untuk mengatakan masuk indikator kemiskinan," kata Regi, saat dihubungi detikFinance, seperti dikutip Senin (13/2/2017).
Ia menyebut, tiap daerah juga memiliki indikator yang berbeda, tidak bisa disamakan. Misalnya penduduk yang memiliki rumah di daerah Dieng, Jawa Timur, tidak dikategorikan sebagai penduduk jika rumahnya beralaskan tanah atau semen padahal memiliki banyak tanah. Hal itu karena karakteristik daerah dingin, jika rumahnya menggunakan keramik akan sangat dingin.
Contoh lainnya, penduduk yang tinggal di Belitung Timur banyak yang memiliki motor, tetapi bukan berarti bisa dikategorikan orang kaya. Hal itu karena di Belitung Timur tidak ada moda transportasi lain selain motor.
Penduduk di Belitung Timur pun bekerja sebagai pekerja lepas di perusahaan pertambangan, memiliki penghasilan yang tidak tetap. Dengan begitu, ketika warga Belitung Timur memiliki uang, maka barang yang akan segera dibelinya adalah motor.
Ia menegaskan, penilaian atas apakah pelanggan A berhak mendapatkan subsidi disaring dengan banyak kriteria. Tidak hanya dari penghasilan, tetapi indikator kemiskinan lainnya yang diperingkat, sehingga menghasilkan jumlah 40% rumah tangga rendah, atau 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA dan 19 juta pelanggan listrik 450 VA saja yang berhak disubsidi.
"Standarnya tidak bisa apple to apple, tergantung kami lihat nanti, kami tidak tergantung harus melihat juga 100 variabel, kami nilai juga dengan metodenya, setiap variabel itu dinilai, nah itu yang kami peringkat," tutupnya. (mca/wdl)
Hasil studi tersebut, berdasarkan data 40% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia, yang berhak mendapatkan subsidi listrik adalah 4,1 juta pelanggan rumah tangga pelanggan listrik 900 VA, dan 14,7 juta pelanggan rumah tangga pelanggan listrik 450 VA.
Lantas, bagaimana cara TNP2K membuat peringkat 40% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang berhak menerima subsidi listrik?
Koordinator Program Kemitraan TNP2K, Regi Wahono, mengatakan pemerintah telah melakukan studi sejak tahun 2010 dengan menggabungkan data-data yang bersumber dari berbagai program bantuan untuk masyarakat miskin di berbagai kementerian.
Data tersebut misalnya, data masyarakat miskin yang menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), beras untuk masyarakat miskin, dan lain-lain. Kemudian, pada tahun 2011, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei atas kuesioner yang dibuat dari beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). seperti Kementerian Sosial, Bappenas, dan lainnya.
Survei tersebut dilakukan pintu ke pintu oleh BPS berdasarkan data yang diolah dari K/L terkait. Ada 100 variabel berbeda-beda dengan bobot yang dinilai oleh tim survei yang juga mempertimbangkan indikator kemiskinan tiap daerah, misalnya pekerjaan tetap.
"Variabelnya semua dihitung tapi nilainya berbeda, misal lantai tanah di Jakarta itu bobotnya tinggi atau rendah untuk mengatakan masuk indikator kemiskinan," kata Regi, saat dihubungi detikFinance, seperti dikutip Senin (13/2/2017).
Ia menyebut, tiap daerah juga memiliki indikator yang berbeda, tidak bisa disamakan. Misalnya penduduk yang memiliki rumah di daerah Dieng, Jawa Timur, tidak dikategorikan sebagai penduduk jika rumahnya beralaskan tanah atau semen padahal memiliki banyak tanah. Hal itu karena karakteristik daerah dingin, jika rumahnya menggunakan keramik akan sangat dingin.
Contoh lainnya, penduduk yang tinggal di Belitung Timur banyak yang memiliki motor, tetapi bukan berarti bisa dikategorikan orang kaya. Hal itu karena di Belitung Timur tidak ada moda transportasi lain selain motor.
Penduduk di Belitung Timur pun bekerja sebagai pekerja lepas di perusahaan pertambangan, memiliki penghasilan yang tidak tetap. Dengan begitu, ketika warga Belitung Timur memiliki uang, maka barang yang akan segera dibelinya adalah motor.
Ia menegaskan, penilaian atas apakah pelanggan A berhak mendapatkan subsidi disaring dengan banyak kriteria. Tidak hanya dari penghasilan, tetapi indikator kemiskinan lainnya yang diperingkat, sehingga menghasilkan jumlah 40% rumah tangga rendah, atau 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA dan 19 juta pelanggan listrik 450 VA saja yang berhak disubsidi.
"Standarnya tidak bisa apple to apple, tergantung kami lihat nanti, kami tidak tergantung harus melihat juga 100 variabel, kami nilai juga dengan metodenya, setiap variabel itu dinilai, nah itu yang kami peringkat," tutupnya. (mca/wdl)
Sumber : detik.com
Warga Swiss Tolak Reformasi Pajak Perusahaan Asing
19.42
No comments
Warga Swiss Tolak Reformasi Pajak Perusahaan Asing
REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Kalangan bisnis dan politik di
Swiss mendukung rencana yang dirancang untuk mencegah peningkatan pajak bagi
investor asing. Sebaliknya, pemilih Swiss menolak rencana untuk mereformasi
sistem pajak perusahaan negara.
Sekitar 59 persen dari pemilih menentang rencana tersebut pada
referendum, Ahad (12/2). Sekarang pemerintah perlu mencari alternatif yang
mungkin melibatkan tarif pajak lebih tinggi bagi perusahaan multinasional.
"Ini tidak akan mungkin untuk menemukan solusi dalam semalam."
ujar Menteri Keuangan Swiss Ueli Maurer dilansir dari BBC.
Ia mengatakan dalam konferensi pers, butuh waktu satu tahun
untuk menghadirkan rencana baru dan hasilnya, Swiss berisiko kehilangan
investasi asing.
Saat Swiss memberikan status khusus untuk perusahaan-perusahaan
asing dengan menawarkan pajak lebih rendah dari perusahaan domestik, Swiss
mendadak menjelma menjadi tujuan yang menarik bagi investor asing. Tapi
organisasi internasional seperti OECD menganggap sistem tidak dapat diterima
dan Swiss telah membuat komitmen untuk reformasi itu pada 2019.
Guna menghindari kenaikkan pajak bagi perusahaan multinasional
yang terlalu tajam, pemerintah telah setuju untuk menghapuskan status khusus
bagi perusahaan multinasional. Tapi justru menawarkan keringanan pajak baru
untuk penelitian dan pengembangan kegiatan lainnya.
Sebagai bagian dari proposal rencana, Swiss berencana menurunkan
tarif pajak mereka untuk bisnis di seluruh bagian, termasuk bisnis domestik.
Hal ini dilakukan untuk membantu menghindari kenaikan tajam dalam tagihan
pajak.
Tapi rencana itu ditentang oleh Sosial Demokrat, Greens, serikat
buruh dan gereja-gereja yang berpendapat bahwa berkurangnya penerimaan pajak
masih akan menyebabkan penurunan pelayanan publik atau pajak pribadi yang lebih
tinggi.
"Pihak-pihak konservatif ingin mendorong melalui reformasi
pajak dengan kesombongan dan keangkuhan terhadap kepentingan rakyat," kata
partai oposisi sayap kiri. Mereka pun menuntut proposal baru yang lebih
proporsional.
Sumber :
Republika.co.id
Rabu, 08 Februari 2017
Buka Kerahasiaan Bank, 26 Kantor Pajak Terapkan Akasia
23.03
No comments
Kamis, 9 Pebruari 2017 - 11:06
Direktur Jenderal
(Dirjen) Pajak, Ken Dwijugeasteadi menetapkan 26 kantor di lingkungan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai kantor yang pertama menerapkan aplikasi
usulan pembukaan rahasia bank dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor
KEP-23/PJ/2017, di Jakarta (1/2).
Penetapan
kantor-kantor pajak tersebut merupakan tindak lanjut dari diktum kesembilan pada
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor KMK-12/KMK.03/2017 tanggal 6 Januari
2017 tentang Penetapan Aplikasi, Prosedur Pengajuan, Tata Naskah Dinas
Elektronik, dan Kode Khusus Naskah Dinas, Usulan Pembukaan Rahasia Bank Secara
Elektronik. Mulai awal tahun 2017 Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
meluncurkan aplikasi Akasia untuk kepentingan perpajakan.
Akasia merupakan
perangkat lunak sistem informasi pengelolaan usulan pembukaan rahasia bank yang
berbasis jaringan untuk merekam, mengunggah dokumen pendukung, memberikan
persetujuan, dan mencetak surat permintaan pembukaan rahasia bank, serta
sebagai sarana informasi dan pemantauan permintaan pembukaan rahasia bank.
Bank merupakan pihak
ketiga yang mempunyai hubungan dengan Wajib Pajak dan terikat dengan kewajiban
merahasiakan. Untuk keperluan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan,
penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan, penagihan pajak, dan proses
keberatan, maka kewajiban merahasiakan itu ditiadakan melalui permintaan
tertulis Menteri Keuangan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Permintaan tertulis
itu berdasarkan usulan dari Dirjen Pajak dan dapat dilakukan melalui aplikasi
secara elektronik. Untuk inilah Akasia diluncurkan agar memberikan kepastian
hukum serta mendorong percepatan dan meningkatnya efektivitas permintaan
keterangan atau bukti dari pihak bank.
Secara singkatnya
Akasia digunakan dalam rangka pengajuan usulan permintaan pembukaan rahasia
bank secara elektronik menggantikan proses manual yang dilakukan selama ini.
Penerapan aplikasi pada seluruh Kanwil DJP dan KPP di lingkungan DJP direncanakan paling lambat 90 hari terhitung sejak KMK itu ditetapkan.
Penerapan aplikasi pada seluruh Kanwil DJP dan KPP di lingkungan DJP direncanakan paling lambat 90 hari terhitung sejak KMK itu ditetapkan.
Sampai saat ini sudah
ada 26 kantor yang menerapkan Akasia, yaitu:
1. Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Khusus;
2. Kanwil DJP Wajib Pajak Besar;
3. Kanwil DJP Jakarta Utara;
4. Kanwil DJP Jakarta Barat;
5. Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung;
6. Kanwil DJP Kalimantan Barat
7. Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta;
8. Kanwil DJP Bali;
9. Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara;
10. Kanwil DJP Papua dan Maluku;
11. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Dua;
12. KPP Wajib Pajak Besar Empat;
13. KPP Pratama Jakarta Pademangan;
14. KPP Pratama Jakarta Palmerah;
15. KPP Pratama Palembang Ilir Barat;
16. KPP Pratama Tanjung Pandan;
17. KPP Pratama Mempawah;
18. KPP Pratama Sintang;
19. KPP Pratama Sleman;
20. KPP Pratama Bantul;
21. KPP Madya Denpasar;
22. KPP Pratama Gianyar;
23. KPP Pratama Manado;
24. KPP PRatama Gorontalo;
25. KPP Pratama Jayapura;
26. KPP Pratama Sorong.
1. Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Khusus;
2. Kanwil DJP Wajib Pajak Besar;
3. Kanwil DJP Jakarta Utara;
4. Kanwil DJP Jakarta Barat;
5. Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung;
6. Kanwil DJP Kalimantan Barat
7. Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta;
8. Kanwil DJP Bali;
9. Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara;
10. Kanwil DJP Papua dan Maluku;
11. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Dua;
12. KPP Wajib Pajak Besar Empat;
13. KPP Pratama Jakarta Pademangan;
14. KPP Pratama Jakarta Palmerah;
15. KPP Pratama Palembang Ilir Barat;
16. KPP Pratama Tanjung Pandan;
17. KPP Pratama Mempawah;
18. KPP Pratama Sintang;
19. KPP Pratama Sleman;
20. KPP Pratama Bantul;
21. KPP Madya Denpasar;
22. KPP Pratama Gianyar;
23. KPP Pratama Manado;
24. KPP PRatama Gorontalo;
25. KPP Pratama Jayapura;
26. KPP Pratama Sorong.
(rz/*)
Sumber : pajak.go.id
Senin, 06 Februari 2017
Target Ekonomi Meleset, Pemerintah Akui Kontribusinya Merosot
20.08
No comments
Target Ekonomi Meleset, Pemerintah Akui Kontribusinya Merosot
Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutannya saat meresmikan
pelayanan perizinan online dengan digital signature di Gedung Kementerian
Pergadangan, Jakarta, Jumat (23/12).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengakui kontribusi
konsumsi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi 2016 lalu mengalami penurunan.
Sesuai catatan Badan Pusat Statistik, sumbangan konsumsi pemerintah terhadap
pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2016 tumbuh negatif, yakni -0,15 persen.
Sementara porsi konsumsi pemerintah dalam distribusi Produk Domestik Bruto
(PDB) cukup besar, 9,45 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, salah satu faktor yang akhirnya membuat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 2016 sedikit melambat adalah penerimaan pemerintah yang seret di tahun lalu. Apalagi, adanya shortfall penerimaan pajak membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memangkas anggaran dan menunda transfer ke daerah di kuartal kedua dan ketiga tahun lalu.
"Kalau Anda lihat, faktor apa yang negatif sebagai sumber dari pertumbuhan itu karena konsumsi pemerintah. Tapi paling tidak sasaran dari penurunannya itu boleh dikatakan masih oke sehingga pertumbuhan kita masih baik," ujar Darmin di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (6/2).
Namun, Darnin juga menambahkan bahwa paling tidak belanja modal pemerintah tidak berdiri sendiri lantaran perhitungannya bergabung dengan investasi. Dilihat dari investasi pun, Darmin menilai capaian pertumbuhan investasi dengan nilai 4,48 persen tidaklah terlaku buruk. Ia juga memandang bahwa pertumbuhan ekonomi tahunan dengan angka 5,02 persen tidak lah buruk di tengah pemangkasan anggaran dan dinamika ekonomi global yang bergejolak.
Darmin mengatakan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 ini diyakini lebih "normal" dibanding tahun lalu. Apalagi dengan target penerimaan pajak yang dipasang lebih realistis. Pertumbuhan juga didukung dengan proyeksi kinerja ekspor impor yang akan membaik tahun ini, seiring dengan perbaikan harga komoditas. "Kalau melihat tendensinya, perbaikan ekspor ini akan berlanjut," ujar Darmin.
Selain itu Darmin juga mengatakan bahwa tantangan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 2017 ini adalah menjaga angka inflasi agar tak terlalu tinggi. Ia menilai bahwa inflasi yang bisa dijaga bisa mendorong daya beli masyarakat. Artinya, konsumsi rumah tangga bisa tetap dijaga, sementara konsumsi pemerintah diperbaiki di tahun ini. "Konsumsi rumah tangga di tahun 2016 juga masih bagus, di atas 5 persen kok," katanya.
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listianto menilai, anjloknya kontribusi dari konsumsi pemeirntah di tahun lalu memang menjadi catatan penting bagi pemerintah. Pertumbuhan konsumsi pemerintah yang tumbuh -0,15 di tahun lalu, kata Eko, merupakan imbas dari pemotongan anggaran yang dilakukan tak hanya sekali sepanjabg 2016.
"Jadi ya ini harga yang harus dibayar dari pertama perencanaan yang terlalu muluk-muluk terkait dengan penerimaan pajak," ujar Eko.
Ia merinci, tantangan pemerintah dalam mengajar pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,1 persen adalah menjaga kinerja nilai tukar rupiah. Meski pada prinsipnya, Eko menilai bahwa kinerja kurs rupiah terimplikasi dari dinamika ekonomi global terutama oelh AS dan Cina.
Sedangkan tantangan kedua adalah menjaga daya beli masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tahun 2017 ini masih akan didorong oleh konsumsi rumah tangga. Artinya, raihan pertumbuhan konsumsi masyarakat mau tak mau masih akan mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.
"Kalau kegiatan ekonomi itu dia butuh stimulus di daya beli. Orang mau jualan kalau ada daya beli. Yang beli kan kalau pasarnya ga meningkat ya dia akan diam saja," ujarnya.
Catatan BPS, sumbangan terhadap distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2016 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, kontribusi konsumsi rumah tangga di tahun 2016 mencapai 56,5 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding komponen lainnya, seperti investasi dengan porsi 32,57 persen, kinerja ekspor impor dengan sumbangan 19,08 persen, konsumsi pemerintah sebesar 9,45 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, salah satu faktor yang akhirnya membuat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 2016 sedikit melambat adalah penerimaan pemerintah yang seret di tahun lalu. Apalagi, adanya shortfall penerimaan pajak membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memangkas anggaran dan menunda transfer ke daerah di kuartal kedua dan ketiga tahun lalu.
"Kalau Anda lihat, faktor apa yang negatif sebagai sumber dari pertumbuhan itu karena konsumsi pemerintah. Tapi paling tidak sasaran dari penurunannya itu boleh dikatakan masih oke sehingga pertumbuhan kita masih baik," ujar Darmin di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (6/2).
Namun, Darnin juga menambahkan bahwa paling tidak belanja modal pemerintah tidak berdiri sendiri lantaran perhitungannya bergabung dengan investasi. Dilihat dari investasi pun, Darmin menilai capaian pertumbuhan investasi dengan nilai 4,48 persen tidaklah terlaku buruk. Ia juga memandang bahwa pertumbuhan ekonomi tahunan dengan angka 5,02 persen tidak lah buruk di tengah pemangkasan anggaran dan dinamika ekonomi global yang bergejolak.
Darmin mengatakan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 ini diyakini lebih "normal" dibanding tahun lalu. Apalagi dengan target penerimaan pajak yang dipasang lebih realistis. Pertumbuhan juga didukung dengan proyeksi kinerja ekspor impor yang akan membaik tahun ini, seiring dengan perbaikan harga komoditas. "Kalau melihat tendensinya, perbaikan ekspor ini akan berlanjut," ujar Darmin.
Selain itu Darmin juga mengatakan bahwa tantangan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 2017 ini adalah menjaga angka inflasi agar tak terlalu tinggi. Ia menilai bahwa inflasi yang bisa dijaga bisa mendorong daya beli masyarakat. Artinya, konsumsi rumah tangga bisa tetap dijaga, sementara konsumsi pemerintah diperbaiki di tahun ini. "Konsumsi rumah tangga di tahun 2016 juga masih bagus, di atas 5 persen kok," katanya.
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listianto menilai, anjloknya kontribusi dari konsumsi pemeirntah di tahun lalu memang menjadi catatan penting bagi pemerintah. Pertumbuhan konsumsi pemerintah yang tumbuh -0,15 di tahun lalu, kata Eko, merupakan imbas dari pemotongan anggaran yang dilakukan tak hanya sekali sepanjabg 2016.
"Jadi ya ini harga yang harus dibayar dari pertama perencanaan yang terlalu muluk-muluk terkait dengan penerimaan pajak," ujar Eko.
Ia merinci, tantangan pemerintah dalam mengajar pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,1 persen adalah menjaga kinerja nilai tukar rupiah. Meski pada prinsipnya, Eko menilai bahwa kinerja kurs rupiah terimplikasi dari dinamika ekonomi global terutama oelh AS dan Cina.
Sedangkan tantangan kedua adalah menjaga daya beli masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tahun 2017 ini masih akan didorong oleh konsumsi rumah tangga. Artinya, raihan pertumbuhan konsumsi masyarakat mau tak mau masih akan mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.
"Kalau kegiatan ekonomi itu dia butuh stimulus di daya beli. Orang mau jualan kalau ada daya beli. Yang beli kan kalau pasarnya ga meningkat ya dia akan diam saja," ujarnya.
Catatan BPS, sumbangan terhadap distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2016 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, kontribusi konsumsi rumah tangga di tahun 2016 mencapai 56,5 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding komponen lainnya, seperti investasi dengan porsi 32,57 persen, kinerja ekspor impor dengan sumbangan 19,08 persen, konsumsi pemerintah sebesar 9,45 persen.
Sumber : Republika.co.id
Menteri Keuangan: LPDP Adalah Investasi Negara di Bidang SDM
19.21
No comments
Menteri
Keuangan: LPDP Adalah Investasi Negara di Bidang SDM
Sri Mulyani berbincang
dengan peserta usai membuka pameran pendidikan tinggi LPDP Edufair 2017 di
Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/1). Pameran di gelar di tiga tempat, yakni
di Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta
- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani
Indrawati menegaskan bahwa beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bukan berasal dari utang, melainkan
dari penerimaan pajak yang dikumpulkan dari seluruh masyarakat Indonesia. Upaya
ini merupakan investasi pemerintah di bidang sumber daya manusia (SDM).
"Uang
LPDP murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari
utang. Uang dari keringat rakyat Indonesia, dibiayai dari uang pajak yang
dibayarkan rakyat Indonesia," ucap Sri Mulyani saat memberi pengarahan
kepada Ribuan Alumni LPDP di kantornya, Jakarta, Senin malam (6/2/2017).
Diakui
Sri Mulyani, anggaran LPDP disisihkan melalui mekanisme APBN. Untuk diketahui, tahun ini
Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan tersebut memperoleh
alokasi anggaran Rp 2,5 triliun, sehingga total dana kelolaan LPDP menjadi Rp
22,5 triliun di 2017.
"Kita
ingin membangun SDM sebagai aset negara yang luar biasa penting. Indonesia
negara kaya, tapi kekayaan paling tinggi dan tak terhingga ada pada manusianya.
Kita perlu melakukan investasi, meningkatkan kualitas SDM karena masa depan
negara ini ada di tangan manusia-manusia Indonesia," terangnya.
Mengutip
pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), jangan tanyakan apa yang negara
berikan kepadamu tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negaramu.
"Tapi
kuote tersebut tidak relevan bagi peserta LPDP karena yang terjadi, Anda belum pernah tanya ke negara, tapi
negara sudah berbuat sesuatu untuk Anda. Jadi it's time for you membayar kembali, tidak dalam bentuk rupiah,
tapi mengembangkan diri, mengambil level pendidikan di atas rata-rata dan
universitas terbaik di dunia adalah suatu kenikmatan langka," tuturnya.
"Jadi
jangan pernah lelah mencintai Republik Indonesia. Perjalanan kita sering tidak
mulus, sering meminta pengorbanan, tapi jangan pernah hentikan perasaan ke
Indonesia, jangan pernah hitung-hitungan untuk Indonesia karena Republik ini
tidak pernah menghitung apa yang diberikan kepada Anda," ucap Sri Mulyani
memberi motivasi. (Fik/Gdn)
Sumber : Liputan6.com
Minggu, 05 Februari 2017
Ini Jurus Sri Mulyani Hadapi Kebijakan Ekstrem Trump
20.18
No comments
Ini
Jurus Sri Mulyani Hadapi Kebijakan Ekstrem Trump
Menkeu Sri Mulyanai
berbincang dengan Ketua OJK Muliaman D Hadad saat rilis stabilitas keuangan
Indonesia, Jakarta, (3/2). KSSK merilis kondisi stabilitas sistem keuangan
Indonesia hingga akhir tahun 2016 dalam kondisi normal. (Liputan6.com/Angga
Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani
Indrawati menyatakan, pemerintah akan memperkuat ekonomi domestik melalui
investasi, selain mengandalkan sisi konsumsi pada tahun ini.
Strategi
menggenjot investasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kebijakan
proteksionis dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald J. Trump.
"Kita harus memperkuat ekonomi domestik. Makanya sumber pertumbuhan ekonomi, yakni investasi perlu kembali didorong supaya makin berimbang dengan sisi konsumsi," jelas dia di Jakarta, seperti ditulis Minggu (5/2/2017).
"Kita harus memperkuat ekonomi domestik. Makanya sumber pertumbuhan ekonomi, yakni investasi perlu kembali didorong supaya makin berimbang dengan sisi konsumsi," jelas dia di Jakarta, seperti ditulis Minggu (5/2/2017).
Menurut
Sri Mulyani, pertumbuhan investasi selama ini, terutama di kuartal III-2016
masih mengalami tekanan cukup tinggi. Untuk diketahui, pertumbuhan investasi di
kuartal III tahun lalu 10,7 persen atau lebih rendah dari kuartal I sebesar
17,8 persen dan kuartal II sebesar 12,2 persen.
"Kita berharap prospek pertumbuhan dari semua sektor investasi, apakah perbankan, pasar modal, BUMN, atau pemerintah sendiri akan ditingkatkan dan diperkuat sehingga menciptakan daya tahan terhadap ketidakpastian ekonomi dari negara lain," tambah dia.
Sri Mulyani menambahkan, investasi sangat penting untuk menciptakan daya saing dan daya tarik bagi sektor-sektor manufaktur. “Untuk investasi, kita punya kemampuan untuk meng-attrack investor. Ada tren positif realisasi investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) dan Dalam Negeri (PMDN)," jelasnya.
Pemerintah, kata dia, serius untuk mengurangi berbagai hambatan investasi. “Kita tidak ingin tergantung pada beberapa sektor saja. Itu tidak sehat untuk ekonomi kita,” tegas Sri Mulyani.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan, Donald Trump telah membuktikan janji-janji kampanye di awal pemerintahanya, yakni menarik AS dari kerja sama perdagangan Trans Pacific Partnership (TPP) dan melarang imigran 7 negara masuk.
"Diprediksi banyak orang kan itu cuma janji kampanye Trump supaya menang, tapi buktinya dia merealisasikan di awal-awal pemerintahan," ucap dia.
Kekhawatiran Indonesia yang dapat berdampak pada investasi, kata Shinta adalah kebijakan Trump yang menurunkan pajak bagi perusahaan-perusahaan AS yang sudah menanamkan modal di negara lain untuk pulang dan berinvestasi di AS. Pajak yang diturunkan tak tanggung-tanggung dari 35 persen menjadi 10 persen.
"Itu insentif yang besar dari Trump buat perusahaan AS kembali berinvestasi di dalam negerinya. Tentu bisa berdampak kepada Indonesia," paparnya.
Ketua Umum APINDO, Hariyadi B. Sukamdani menambahkan, Indonesia perlu kebijakan ekstrem, seperti yang dilakukan Donald Trump di sejumlah sektor, salah satunya sektor energi.
"Kebijakan Trump itu ekstrem sekali. Kita juga perlu kebijakan ekstrem khususnya serius membangun dan membenahi industri. Tidak ada waktu lagi untuk trial dan error," tegas dia.
Hariyadi mengatakan, pengusaha akan melakukan ekspansi investasi dengan melihat permintaan pasar. Faktanya di Indonesia sekarang ini, daya beli melemah, konsumsi atau belanja masyarakat merosot.
"Jadi kita harus melakukan substitusi impor, supaya industri dalam negeri bangkit, masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik sehingga daya beli meningkat," paparnya.
Di sektor otomotif misalnya, diakui Hariyadi, pabrikan kendaraan di Indonesia memiliki kapasitas yang besar. Produksi mobil bisa mencapai 2 juta unit, namun ekspor hanya 200 ribu unit. Sementara Thailand jauh mengungguli Indonesia.
"Kalau mau serius, kita punya potensi besar yang negara lain tidak punya, seperti populasi penduduk, sumber daya alam. Kekuatan ini justru harus digunakan, bila tidak serius, orang luar yang akan masuk ke dalam," harap Hariyadi.(Fik/Nrm)
"Kita berharap prospek pertumbuhan dari semua sektor investasi, apakah perbankan, pasar modal, BUMN, atau pemerintah sendiri akan ditingkatkan dan diperkuat sehingga menciptakan daya tahan terhadap ketidakpastian ekonomi dari negara lain," tambah dia.
Sri Mulyani menambahkan, investasi sangat penting untuk menciptakan daya saing dan daya tarik bagi sektor-sektor manufaktur. “Untuk investasi, kita punya kemampuan untuk meng-attrack investor. Ada tren positif realisasi investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) dan Dalam Negeri (PMDN)," jelasnya.
Pemerintah, kata dia, serius untuk mengurangi berbagai hambatan investasi. “Kita tidak ingin tergantung pada beberapa sektor saja. Itu tidak sehat untuk ekonomi kita,” tegas Sri Mulyani.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan, Donald Trump telah membuktikan janji-janji kampanye di awal pemerintahanya, yakni menarik AS dari kerja sama perdagangan Trans Pacific Partnership (TPP) dan melarang imigran 7 negara masuk.
"Diprediksi banyak orang kan itu cuma janji kampanye Trump supaya menang, tapi buktinya dia merealisasikan di awal-awal pemerintahan," ucap dia.
Kekhawatiran Indonesia yang dapat berdampak pada investasi, kata Shinta adalah kebijakan Trump yang menurunkan pajak bagi perusahaan-perusahaan AS yang sudah menanamkan modal di negara lain untuk pulang dan berinvestasi di AS. Pajak yang diturunkan tak tanggung-tanggung dari 35 persen menjadi 10 persen.
"Itu insentif yang besar dari Trump buat perusahaan AS kembali berinvestasi di dalam negerinya. Tentu bisa berdampak kepada Indonesia," paparnya.
Ketua Umum APINDO, Hariyadi B. Sukamdani menambahkan, Indonesia perlu kebijakan ekstrem, seperti yang dilakukan Donald Trump di sejumlah sektor, salah satunya sektor energi.
"Kebijakan Trump itu ekstrem sekali. Kita juga perlu kebijakan ekstrem khususnya serius membangun dan membenahi industri. Tidak ada waktu lagi untuk trial dan error," tegas dia.
Hariyadi mengatakan, pengusaha akan melakukan ekspansi investasi dengan melihat permintaan pasar. Faktanya di Indonesia sekarang ini, daya beli melemah, konsumsi atau belanja masyarakat merosot.
"Jadi kita harus melakukan substitusi impor, supaya industri dalam negeri bangkit, masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik sehingga daya beli meningkat," paparnya.
Di sektor otomotif misalnya, diakui Hariyadi, pabrikan kendaraan di Indonesia memiliki kapasitas yang besar. Produksi mobil bisa mencapai 2 juta unit, namun ekspor hanya 200 ribu unit. Sementara Thailand jauh mengungguli Indonesia.
"Kalau mau serius, kita punya potensi besar yang negara lain tidak punya, seperti populasi penduduk, sumber daya alam. Kekuatan ini justru harus digunakan, bila tidak serius, orang luar yang akan masuk ke dalam," harap Hariyadi.(Fik/Nrm)
Sumber
: Liputan6.com
Langganan:
Postingan (Atom)

















