This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 26 Oktober 2016

Oktober, Waktu Terbaik Ikut “Tax Amnesty” di Periode Kedua


Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyarankan para wajib pajak yang tertarik ikut program tax amnesty segera datang ke kantor pajak.
Ada keuntungan bila memutuskan menyampaikan Surat Pelaporan Harta (SPH) dalam waktu dekat ini.
“Bulan ini (Oktober), bulan paling nyaman ikut tax amnesty karena kantor kami belum padat lagi,” ujar ujar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Malang, Kamis (12/10/2016).
Bila mengacu kepada pelaksanaan tax amnesty dari 1 Juli hingga 30 September 2016 lalu, para wajib pajak memilih datang ke kantor pajak pada akhir-akhir september.
Akibatnya, para peserta tax amnesty membludak sehingga pelayanantax amnesty tidak optimal.
Pada dua hari terakhir periode pertama tax amnesty, Ditjen Pajak bahkan menetapkan situasi luar biasa atau kahar. Penetapan situasi itu terjadi di beberapa kantor pajak, termasuk di Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jakarta.
“Enggak usah nunggu sampai Desember (ikut tax amnesty), Kayak kemarin, di Kantor Pusat ada 3.500 orang datang sehari, antrean panjang. Jadi saat inilah, saat paling nyaman untuk serahkan SPH,” kata Yoga.
Ditjen Pajak sudah membuat segmentasi wajib pajak pada periode kedua program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Nantinya para wajib pajak tersebut akan didekati menggunakan pendekatan yang berbeda-beda.
Segmen wajib pajak yang akan didekati terdiri dari para pengusaha besar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan segmen wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.
Segmen tersebut dinilai memiliki potensi cukup besar untuk ikut program pengampunan pajak pada periode kedua.



Sumber : kompas.com

Pesan Sri Mulyani untuk Mereka yang Anggap "Tax Amnesty" sebagai Perangkap


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan ada sebagian wajib pajak yang menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai perangkap.
"Saya ingin sampaikan pesan secara hati-hati, soalnya ada pemikiran ikut tax amnesty akan masuk perangkap," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
"Saya ingin mengatakan ikut amnesti itu adalah kesempatan hak dalam rangka kepatuhan pembayaran pajak," lanjut Ani.
Dia membantah keras program tax amnesty sebagai program penjebak wajib pajak untuk mau mendeklarasikan harta atau membawa pulang hartanya dari luar negeri (repatriasi).
Apalagi ada anggapan pemerintah akan memajaki wajib pajak tersebut secara semena-mena pasca pemberlakuan program tax amnestyberakhir pada 31 Maret 2017 nanti.
"Kami berjanji untuk memungut pajaknya dengan cara yang baik. Jadi timbul kepercayaan baik dari sisi pembayar pajak maupun dari sisi fiskus dan pengelola fiskal," ucap perempuan berusia 54 tahun itu.
Saat ini, program tax amnesty sudah masuk pada periode kedua. Tarif tebusan deklarasi dalam negeri dan repatriasi yakni tiga persen.
Sedangkan untuk deklarasi harta di luar negeri dikenakan tarif enam persen Periode kedua ini berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2016 nanti.
Setelah itu, tax amnesty akan masuk periode ketiga atau terakhir dab berakhir 31 Maret 2017.



Sumber : kompas.com 

Singapura Tak Lagi Jadi Negara Termudah di Dunia untuk Melakukan Bisnis


Rabu, 26 Oktober 2016 | 19:17 WIB
Selandia Baru menggeser posisi Singapura sebagai negara yang paling mudah di dunia untuk melakukan kegiatan bisnis.
Hal ini berdasarkan studi terbaru yang dilakukan Bank Dunia. Singapura harus rela merosot ke peringkat dua dunia dalam laporan yang bertajuk “Doing Business 2017” tersebut.
Sudah sekira satu dekade Singapura bertengger pada posisi teratas. Sementara itu, Finlandia terdepak dari posisi 10 besar dan kini berada pada posisi ke-13. Macedonia, yang satu dekade lalu berada pada posisi 92, kini berada pada posisi ke-10.
Laporan tersebut menyusun peringkat negara-negara berdasarkan 11 jenis indikator, seperti kemudahan dalam memulai bisnis, perihal izin pembangunan konstruksi, akses listrik, dan fasilitas kredit.
Untuk pertama kalinya, Bank Dunia juga memasukkan faktor gender dalam mempertimbangkan kemudahan memulai bisnis, mendaftarkan properti, dan akses kontrak.
Selandia Baru merupakan salah satu negara maju dengan pertumbuhan ekonomi paling pesat di dunia.
Menempati peringkat teratas, Selandia Baru hanya memiliki sedikit prosedur untuk memulai bisnis dan waktu paling pendek untuk memenuhi semua itu, sejalan dengan hak hukum yang kuat.
Brunei Darussalam, Kazakhstan, Kenya, Belarus, dan Indonesia membuat langkah paling besar dalam reformasi kemudahan bisnis.
Sementara itu, peringkat AS turun menjadi posisi 15 dan Jepang bertahan pada posisi 34. Peringkat China naik menjadi posisi 78 dari sebelumnya posisi 84. Peringkat India pun tidak berubah dari posisi 130.


Sumber : kompas.com

Omzet Cahyono Mencapai Rp 4 Miliar Per Tahun dari Kotoran Sapi


Kotoran sapi bisa dijadikan bahan bakar alternatif dengan mengolahnya menjadi biogas. Namun siapa sangka, omzet dari usaha yang digeluti Bambang Boedi Cahyonountuk mengolah kotoran sapi ini mencapai Rp 4 miliar per tahunnya.
Cahyono adalah bos dari CV Energi Persada, unit usaha yang bergerak di bidang instalasi biogas, dengan daerah operasi di Bandung Utara. Terhitung sudah tujuh tahun Cahyono bergelut dengan kotoran sapi ini yang dimulai bersama Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU).
Bermula dari keprihatinan terhadap lingkungan sekitar
Awalnya, pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur ini mengaku prihatin dengan melihat banyak kotoran sapi yang dibuang begitu saja di daerah Lembang, sehingga menimbulkan pencemaran air sungai. Salah satunya adalah sungai Cikapundung yang mengalir ke Bandung.
Lembang memang merupakan salah satu sentra pertanian sayur dan peternakan sapi perah di Indonesia. Lebih dari 20 ribu ekor sapi yang dipelihara oleh lebih dari 5 ribu peternak yang tergabung dalam KPSBU.
Dari rasa prihatinnya itulah yang mendorong Cahyono untuk berinisiatif mencari solusi atas masalah pencemaran yang ditimbulkan dari kotoran sapi. Ia menggali informasi mengenai teknologi biogas yang memberikannya ide untuk memanfaatkan kotoran sapi menjadi bahan bakar alternatif.
Ide ini kemudian dikembangkan dengan membuat desain reaktor biogas skala rumah tangga sebagai sumber energi alternatif rumah tangga peternak sapi perah. Cahyono pada waktu itu hanya berharap bawa dengan teknologi ini masyarakat Lembang bisa memanfaatkan kotoran sapi sehingga kotoran sapi tidak lagi mencemari lingkungan.
Namun siapa sangka, ide yang bermula dari kepedulian ini terus berkembang menjadi sebuah badan usaha yang menjadi penyedia instalasi reaktor biogas bagi peternak sapi. Selain itu bahkan juga terbentuk bengkel produksi peralatan biogas seperti kompor, kran biogas, waterdrain, alat ukur tekanan biogas, sambungan perpipaan dan lain sebagainya.
Selama 7 tahun berjalan kerja sama dengan KPSBU, usaha ini telah berhasil menghadirkan 908 unit reaktor biogas konstruksi bata semen cor bagi peternak KPSBU. Permintaan terus bertambah, kredit biogas juga terus berjalan. Hal ini membuktikan bahwa peternak percaya dan menggunakan teknologi ini.
Manfaat yang dihasilkan memang luar biasa. Selain mengelola 2,7 ton kotoran sapi dari masalah pencemaran lingkungan, sudah ada sekitar 2500 KK yang sudah tidak lagi mengonsumsi elpiji, minyak tanah, kayu atau bahan bakar lain untuk memasak.
Komitmen dan keuletan
Selain dari manfaatnya, sukses yang dicapai Cahyono tidak lepas dari komitmen dan keuletannya. Instalasi reaktor biogas yang digunakan oleh Cahyono didesain hingga umur lebih dari 25 tahun, dengan mengacu pada desain dari Nepal yang sudah digunakan sejak tahun 80-an.
Dalam menjaga mutu, Ia memberikan garansi dengan memperbaiki unit yang mengalami kegagalan konstruksi karena berbagai hal. Cahyono mengaku bahwa kasus yang terjadi sedikit sekali, kurang dari 20 unit, atau tidak mencapai 3 persen dari total yang sudah dibangun di Lembang. Dan itu pun sudah diperbaiki semua.
Tidak hanya di Lembang, permintaan dari koperasi dan organisasi lain juga terus berdatangan. Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM selama beberapa tahun terakhir juga terus mengadakan reaktor biogas di berbagai penjuru nusantara. Kegiatan yang sama juga dilakukan berbagai instansi pemerintah daerah.
Ini menyebabkan konsep usaha Cahyono meluas menjadi tingkat nasional. Ribuan unit peralatan instalasi biogas seperti kompor biogas, kran biogas dan waterdrain juga sudah dikirimkan ke berbagai penjuru nusantara. Permintaan pengadaan reaktor biogas di Lembang dan di luar daerah terus berjalan. Begitu juga permintaan pelatihan dan pengembangan masyarakat dengan teknologi biogas di berbagai daerah.
Dalam kerja sama dengan organisasi lain atau instansi pemerintah secara nasional, Cahyono mengaku sudah membangun, melatih dan mendampingi lebih dari 1700 unit pembangunan reaktor biogas model bata semen cor. Permintaan dari organisasi lain juga terus berdatangan, permintaan kerja sama ulang juga terus berlanjut.
Tidak hanya kotoran sapi
Saat ini, Cahyono mengaku sedang terlibat aktif dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah organik di kota Bandung dengan menggunakan teknologi biogas. Model kegiatan yang sama sedang ditawarkan untuk 10.000 reaktor pengolah sampah organik di Bandung. Prototipe digester pengolah sampah sudah berjalan beberapa unit dalam 2 tahun terakhir.
Seperti halnya dulu mengatasi masalah kotoran sapi di Lembang, Ia berharap biogas ini mampu menjadi salah satu solusi bagi kita semua dari permasalahan sampah di perkotaan.
Kisah sukses Bambang Boedi Cahyono ini membawanya menjadi salah satu nominasi dalam Danamon Social Entrepreneur Awards 2016. Ayo dukung dia sebagai PERAIH FAVORIT Danamon Social Entrepreneur AwardS 2016 di http://www.danamonawards.org/. (adv)

Sumber : kompas.com


Filipina Ingin Contoh Program Tax Amnesty RI


Kesuksesan Indonesia melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) rupanya menjadi inspirasi bagi negara lain untuk melakukan hal yang sama. Salah satunya yaitu Filipina yang juga ingin mencoba menggelar program ini.
Ekonom OCBC Singapura Wellian Wiranto mengatakan, saat ini pasar global memandang program tax amnesty yang digulirkan Indonesia berjalan sukses meski masih menyisakan dua periode lagi. Hal ini membuat pemerintah Filipina ingin menggulirkan program yang ‎di negaranya.

"Dari pandangan pasar global, tax amnesty kita dianggap sukses. Negara Filipina mau coba program kita, mereka ada masalah juga," ujar dia di OCBC NISP Tower, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Sementara itu, terkait capaian dana repatriasi yang belum belum sesuai harapan, Wellian menyatakan banyak kendala yang dihadapi oleh para wajib pajak yang memarkir asetnya di negara lain. Salah satunya soal bentuk aset wajib pajak di luar negeri banyak sebagian kecil yang berupa dana, sedangkan mayoritas berupa saham dan aset tidak bergerak.
"Mereka belum repatriasi salah satu faktornya karena akan ditahan 3 tahun di Indonesia. Dari planning mereka kesulitan karena tidak tahu akan butuh duitnya. Selain itu, kalau mau repatriasi agak susah, karena dana yang di negara lain tidak banyak yang cash tapi banyak dalam berbagai instrumen. Kalau mau direpatriasi harus dijual," kata dia.
Namun demikian, menurut Wellian, tanpa banyaknya dana yang masuk ke Indonesia, program tax amnesty ini telah berkontribusi besar pada perekonomian Indonesia. Setidaknya mampu mendorong kepercayaan investor pada iklim usaha di Indonesia.
‎"Repatriasi masih minim tapi dari pandangan kami, tidak direpatriasi pun sudah menyumbang pada ekonomi Indonesia," tandas dia.


Sumber: liputan6.com

Ini Prediksi Kenaikan UMP 2017 di Setiap Provinsi


Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar 8,25 persen. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menggunakan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan besaran kenaikan UMP.
‎Data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional ini berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan Surat Kepala BPS RI Nomor‎ B-245/BPS/1000/10/2016 per 11 Oktober 2016, di mana inflasi nasional sebesar 3,07 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen.
Maka berdasarkan PP 78, formulasi perhitungan kenaikan UMP yaitu besaran UMP tahun berjalan dikalikan dengan inflasi nasional ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ini artinya kenaikan UMP pada 2017 pada masing-masing provinsi yaitu besaran UMP 2016 dikalikan dengan penjumlahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yaitu 3,07 persen + 5,18 persen yaitu 8,25 persen.
"Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. UMP akan ditetapkan dan diumumkan secara serentak pada tanggal 1 November 2016," ujar Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri‎ di Jakarta, seperti ditulis Rabu (26/10/2016).
Dari persentase kenaikan UMP tersebut, Liputan6.com mencoba menghitung kenaikan ‎dan memprediksi UMP 2017 masing-masing provinsi:

1. Kepulauan Riau naik Rp 179.743 dari Rp 2.178.710 menjadi Rp 2.358.453
2. Kalimantan Barat naik Rp 143.500 dari Rp 1.739.400 menjadi Rp 1.882.900
3. NTB naik Rp 122.343 dari Rp 1.482.950 menjadi Rp 1.605.293
4. Sumatera Barat naik Rp 148.559 dari Rp 1.800.725 menjadi Rp 1.949.284
5. Jambi naik Rp 157.298 dari Rp 1.906.650 menjadi Rp 2.063.948
6. NAD naik Rp 174.281 dari Rp 2.118.500 menjadi Rp 2.292.781
7. Kalimantan Selatan naik Rp 177.646 dari Rp 2.085.050 menjadi Rp 2.262.696
8. Banten naik Rp 147.180 dari Rp 1.784.000 menjadi Rp 1.931.180
9. Gorontalo naik Rp 154.687 dari Rp 1.875.000 menjadi Rp 2.029.687
10. Bali naik Rp 149.127 dari Rp 1.807.600 menjadi Rp 1.956.727
11. Sumatera Utara naik Rp 149.479 dari Rp 1.811.875 menjadi Rp 1.961.354
12. Bangka Belitung naik Rp 193.173 dari Rp 2.341.500 menjadi Rp 2.534.673
13. Kalimantan Tengah naik Rp 169.747 dari Rp 2.057.550 menjadi Rp 2.227.297
14. Sulawesi Utara naik Rp 198.000 dari Rp 2.400.000 menjadi Rp 2.598.000
15. Sulawesi Tengah naik Rp 137.775 dari Rp 1.670.000 menjadi Rp 1.807.775
16. Maluku naik Rp 146.437 dari Rp 1.775.000 menjadi Rp 1.921.437
17. Papua Barat naik Rp 184.552 dari Rp 2.237.000 menjadi Rp 2.421.552
18. Sulawesi Barat naik Rp 153.780 dari Rp 1.864.000 menjadi Rp 2.017.780
19. Bengkulu naik Rp 132.412 dari Rp 1.605.000 menjadi Rp 1.737.412
20. Riau naik Rp 172.837 dari Rp 2.095.000 menjadi Rp 2.267.837
21. DKI Jakarta naik Rp 255.750 dari Rp 3.100.000 menjadi Rp 3.355.750
22. Kalimantan Timur naik Rp 178.303 dari Rp 2.161.253 menjadi Rp 2.339.556
23. Sulawesi Selatan naik Rp 185.625 dari Rp 2.250.000 menjadi Rp 2.435.625
24. Kalimantan Utara naik Rp 179.465 dari Rp 2.175.340 menjadi Rp 2.354.805
25. Lampung naik Rp 145.447 dari Rp 1.763.000 menjadi Rp 1.908.447
26. Sulawesi Tenggara naik Rp 152.625 dari Rp 1.850.000 menjadi Rp 2.002.625
27. Maluku Utara naik Rp 138.704 dari Rp 1.681.266 menjadi Rp 1.819.930
28. Jawa Barat naik Rp 185.625 dari Rp 2.250.000 menjadi Rp 2.435.625
29. NTT naik Rp 117.562 dari Rp 1.425.000 menjadi Rp 1.542.562
30. Sumatera Selatan naik Rp 187.951 dari Rp 2.206.000 menjadi Rp 2.393.951
31. Papua naik  Rp 200.887 dari Rp 2.435.000 menjadi Rp 2.635.887

Sumber : liputan6.com 

Provinsi Ini Telah Tetapkan UMP 2017


Provinsi berikut telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebes‎ar Rp 2,5 juta. Angka ini naik sekitar 20 persen dibandingkan UMP 2016 provinsi tersebut yang sebesar Rp 2.118.500.

Propinsi Aceh ini menaikan UMP sebesar 20 persen dan disambut baik oleh kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Lantaran kenaikan ini lebih besar dari persentase yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 8,25 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kaum buruh menyambut gembira sikap Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang menandatangani kenaikan upah minimum 2017 di Aceh sebesar 20 persen. Dengan demikian, Gubernur Aceh tidak menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2015 dalam menetapkan upah minimum,"‎ ujar Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Dia menilai, apa yang dilakukan Gubernur Aceh ini tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Sebab menurut Said, yang dilarang yaitu kenaikan upah minimum di bawah persentase yang ditetapkan Kemnaker.

"Ketentuan yang lebih baik dari Undang-undang tidak dilarang. Karena yang dilarang adalah membuat keputusan yang nilainya di bawah Undang-Undang," kata dia.

Selain itu menurut Said, penetapan upahseharusnya memperhatikan kebutuhan hidup dan untuk kemajuan ekonomi.‎ Dengan demikian, Indonesia bisa mengatasi ketertinggalan besaran upah minimum di negara-negara ASEAN lainnya.

"Dengan menaikkan upah diatas ketentuan PP No 78 Tahun 2015, bisa mengejar ketinggalan upah dari negara-negara lain. Seperti diketahui, menurut data ILO, rata-rata buruh di Singapura sebesar US$ 3.547, Vietnam US$ 181, Filipina US$ 206, Thailand US$ 357, Malaysia US$ 609, hanya sementara Indonesia US$ 174," ujar dia

Sumber : liputan6.com