Rabu, 26 Oktober 2016
Singapura Tak Lagi Jadi Negara Termudah di Dunia untuk Melakukan Bisnis
21.31
No comments
Selandia Baru menggeser
posisi Singapura sebagai negara yang paling mudah di dunia untuk melakukan
kegiatan bisnis.
Hal
ini berdasarkan studi terbaru yang dilakukan Bank Dunia. Singapura harus rela
merosot ke peringkat dua dunia dalam laporan yang bertajuk “Doing Business
2017” tersebut.
Sudah
sekira satu dekade Singapura bertengger pada posisi teratas. Sementara itu,
Finlandia terdepak dari posisi 10 besar dan kini berada pada posisi
ke-13. Macedonia, yang satu dekade lalu berada pada posisi 92, kini berada
pada posisi ke-10.
Laporan
tersebut menyusun peringkat negara-negara berdasarkan 11 jenis indikator,
seperti kemudahan dalam memulai bisnis, perihal izin pembangunan konstruksi,
akses listrik, dan fasilitas kredit.
Untuk
pertama kalinya, Bank Dunia juga memasukkan faktor gender dalam
mempertimbangkan kemudahan memulai bisnis, mendaftarkan properti, dan akses
kontrak.
Selandia
Baru merupakan salah satu negara maju dengan pertumbuhan ekonomi paling pesat
di dunia.
Menempati
peringkat teratas, Selandia Baru hanya memiliki sedikit prosedur untuk memulai
bisnis dan waktu paling pendek untuk memenuhi semua itu, sejalan dengan hak
hukum yang kuat.
Brunei
Darussalam, Kazakhstan, Kenya, Belarus, dan Indonesia membuat langkah paling
besar dalam reformasi kemudahan bisnis.
Sementara
itu, peringkat AS turun menjadi posisi 15 dan Jepang bertahan pada posisi 34.
Peringkat China naik menjadi posisi 78 dari sebelumnya posisi 84. Peringkat
India pun tidak berubah dari posisi 130.
Sumber : kompas.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar