Rabu, 26 Oktober 2016

Pertamina butuh Rp 800 miliar wujudkan BBM satu harga




Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyebut perseroan membutuhkan dana sekitar Rp 800 miliar, untuk mewujudkan program BBM satu harga. Bahkan, perseroan harus mengencangkan efisiensi operasional guna mewujudkan program tersebut.
"Pertamina harus kerja keras membangun efisiensi sehingga kinerja baik dan itu bisa digunakan mengejar posisi kita yang tertinggal," ujar Dwi di Kantor Kementerian ESDM,Jakarta, Selasa (25/10).
Dwi memperkirakan, kebutuhan bahan bakar minyak mencapai 33.000 kiloliter (KL), terdiri dari 28.000 KL per bulan untuk premium dan 15.000 KL per bulan untuk solar.
"Harga itu bisa bergejolak kalau pasokan tidak lancar. Nomor satu itu pasokan harus lancar, kalau sudah lancar, harganya bisa sampai pada posisi sama dengan yang lain. Kalau pasokan tidak lancar, nanti sulit harganya, naik turunnya terlalu besar," tandasnya.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan menargetkan pemberlakuan kebijakan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia efektif mulai 2017.
"Pelaksanaan kebijakan ini akan efektif berjalan tahun depan setelah peraturannya selesai dibuat," kata Jonan.
Menurut Jonan, arahan Presiden Joko Widodo untuk membuat satu harga BBM di seluruh Indonesia merupakan terobosan yang luar biasa. "Harga BBM dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote akan sama semua, sehingga saudara-saudara kita di seluruh Indonesia dapat menikmati harga BBM yang sama," katanya.
Jonan berjanji akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM sebagai payung hukum kebijakan satu harga tersebut. Regulasi sebagai petunjuk teknis tersebut akan dibuat secara adil.
"Apakah akan ada kewajiban badan usaha membangun SPBU di luar Jawa? Kalau hanya bangun di Jawa atau daerah padat penduduk, tidak fair juga. Atau, apakah memakai skema subsidi silang?" katanya.
Hanya saja, Jonan menegaskan, kebijakan satu harga BBM tidak hanya berlaku bagi PT Pertamina (Persero), namun badan usaha lainnya.


Sumber: merdeka.com 

0 komentar:

Posting Komentar