Rabu, 26 Oktober 2016
Oktober, Waktu Terbaik Ikut “Tax Amnesty” di Periode Kedua
21.39
No comments
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian
Keuangan menyarankan para wajib pajak yang tertarik ikut program tax
amnesty segera datang ke kantor pajak.
Ada keuntungan bila memutuskan menyampaikan Surat
Pelaporan Harta (SPH) dalam waktu dekat ini.
“Bulan ini (Oktober), bulan paling nyaman ikut tax
amnesty karena kantor kami belum padat lagi,” ujar ujar Direktur Pelayanan
dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Malang, Kamis
(12/10/2016).
Bila mengacu kepada pelaksanaan tax amnesty dari
1 Juli hingga 30 September 2016 lalu, para wajib pajak memilih datang ke kantor
pajak pada akhir-akhir september.
Akibatnya, para peserta tax amnesty membludak
sehingga pelayanantax amnesty tidak optimal.
Pada dua hari terakhir periode pertama tax
amnesty, Ditjen Pajak bahkan menetapkan situasi luar biasa atau kahar.
Penetapan situasi itu terjadi di beberapa kantor pajak, termasuk di Kantor
Pusat Ditjen Pajak di Jakarta.
“Enggak usah nunggu sampai Desember (ikut tax
amnesty), Kayak kemarin, di Kantor Pusat ada 3.500 orang datang sehari, antrean
panjang. Jadi saat inilah, saat paling nyaman untuk serahkan SPH,” kata Yoga.
Ditjen Pajak sudah membuat segmentasi wajib pajak
pada periode kedua program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Nantinya para wajib pajak tersebut akan didekati
menggunakan pendekatan yang berbeda-beda.
Segmen wajib pajak yang akan didekati terdiri dari
para pengusaha besar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan
segmen wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.
Segmen tersebut dinilai memiliki potensi cukup besar
untuk ikut program pengampunan pajak pada periode kedua.
Sumber : kompas.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar