Jumat, 28 Oktober 2016

Dana WNI 'Pulang Kampung' dari 5 Negara Ini, Terbanyak dari Singapura


Singapura masih mendominasi lokasi harta Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Menurut data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dana WNI yang dibawa pulang dari Singapura ke Indonesia (repatriasi) selama 26 hari periode II tax amnesty, dari 1-26 Oktober 2016, sebanyak Rp 455,07 miliar.

"Setelah Singapura, posisi berikutnya ditempati Australia dengan total dana repatriasi Rp 50,48 miliar, India Rp 6,91 miliar. Kemudian, Malaysia Rp 6,46 miliar dan China Rp 3,97 miliar," sebut data Ditjen Pajak yang dikutip detikFinance, Kamis (27/10/2016).

Sedangkan untuk deklarasi harta di luar negeri, posisi pertama ditempati Singapura dengan total harta yang dilaporkan Rp 3.238,23 triliun. Kemudian, Cayman Islands Rp 490 miliar, Bahama Rp 488,67 miliar, Australia Rp 359,67 miliar, dan Hong Kong Rp 189,56 miliar.

Selain itu, ada 5 jenis harta paling banyak diungkap (deklarasi) di bulan pertama periode II tax amnesty. Pertama, kas dan setara kas sebesar Rp 29,06 triliun. Kedua, tanah, bangunan, dan harta tak bergerak lainnya Rp 22,9 triliun.

Ketiga, investasi dan surat berharga sebanyak Rp 5,83 triliun. Keempat, piutang dan persediaan logam mulia, barang bergerak, dan harta bergerak Rp 4,14 triliun. Kelima, harta lainnya Rp 4,76 triliun. (hns/wdl)


Sumber : detik.com

0 komentar:

Posting Komentar