Kamis, 13 Oktober 2016

Diminta Bayar Pajak, Ini Komentar Selebgram


Pemerintah berupaya mendongkrak penerimaan dengan menyasar obyek pajak baru, salah satunya para selebriti media sosial. Lantas apa tanggapan pesohor Instagram alias Selebgram mengenai hal itu?

Rizal Agustin mengaku tidak keberatan atas rencana pemerintah. Sebab seleb Instagram itu sudah dikenakan pajak saat mempromosikan produk jauh sebelum wacana ini digulirkan.

"Selama ini tiap nerima kerjaan jadi buzzer selalu diminta NPWP. Sebenernya udah jalan kok itu," ujar pemilik akun Instagram @Mrizag ini.

"Selama ini juga taat sama aturan. Pas lapor SPT ya dilaporin," imbuhnya.

Senada dengan Rizal, Intan Kemalasari merasa tidak keberatan soal rencana pemerintah mengenakan pajak pada Selebgram. Pasalnya saat ini Selebgram sudah menjadi sebuah profesi.

Hanya saja, Intan berharap pemerintah melakukan sejumlah pertimbangan beberapa aspek sebelum memberlakukan aturan tersebut, misalnya besaran nominal yang diterima Selebgram.

"Mungkin pemerintah membuat batasan berapa nominal yang dapat dikenakan pajak. Masa kalo cuma Rp 50 ribu kena pajak," ujar pemilik akun Instagram @kemalasari ini.

Bagaimana tanggapan Walikota Bandung Ridwan Kamil yang memiliki follower 4,3 juta? "Saya setuju," kata dia di sela kunjungannya di Kantor Detikcom, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini punya pertimbangan sendiri. Menurutnya, uang yang diperoleh dari mempromosikan produk di media sosial bisa dikategorikan sebagai pendapatan usaha.

Layaknya pendapatan seorang artis yang dibayar untuk untuk mempromosikan produk dalam sebuah iklan.Terutama bila penghasilannya di atas pendapatan tidak kena pajak (PTKP).

"Namanya kita mendapatkan penghasilan di negara Indonesia. Masa kita nggak mau bayar kewajiban kita," pungkas pria yang punya 4,3 juta pengikut di Instagram tersebut.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membidik para selebritis media sosial seperti Selebgram. Pajak akan dikenakan terhadap biaya penggunaan jasa dari Selebgram yang bersifat potong pungut.



Sumber : detik.com

0 komentar:

Posting Komentar