Minggu, 23 Oktober 2016
Sri Mulyani Kaget Ada Uang WNI di Swiss Susah Masuk ke RI
22.35
No comments
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati
menegaskan belum menerima laporan terkait kesulitan Warga Negara Indonesia
(WNI) yang ingin merepatriasi dananya Rp 150 triliun dari Swiss ke Indonesia
dalam rangka program pengampunan pajak (tax
amnesty). Apalagi kesulitan tersebut akibat terbentur Financial
Action Task Force (FATF).
FATF merupakan satgas yang dibentuk untuk memerangi atau memberantas tindak
pencucian uang, uang yang berasal dari terorisme, perdagangan manusia, serta
praktik kejahatan lainnya.
"Saya belum terima laporan, ada dana Rp 150 triliun dari Wajib Pajak (WP)
yang tidak berani masuk karena masalah FATF," kata Sri Mulyani saat
ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur
Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo
mengungkapkan, ada WNI yang ingin mengalihkan dananya (repatriasi) dari Swiss
ke Indonesia sebesar Rp 150 triliun. Sayangnya, grup usaha ini takut FATF
mencurigai uang yang dipindahkan dari Swiss.
"Kenapa belum ada dana repatriasi dari Swiss? Padahal banyak orang
Indonesia simpan dana di Swiss, terutama pejabat Orde Baru," ujar
Yustinus.
Menurutnya, minim dana repatriasi dari Swiss karena Indonesia masih terganjal
isu status negara rawan pencucian uang oleh FATF. FATF merupakan satgas yang
dibentuk untuk memerangi atau memberantas tindak pencucian uang, uang yang
berasal dari terorisme, perdagangan manusia, serta praktik kejahatan lainnya.
"Jadi karena kita belum selesai dengan FATF, jadi uang dari Swiss masih
dianggap uang kejahatan. Ini belum diputus, padahal kemarin oleh-oleh Sri
Mulyani infonya sudah melobi FATF supaya ini bisa lolos," terangnya.
Yustinus mencontohkan kisah nyata dari grup WNI yang diakui berniat
merepatriasi dananya dari Swiss senilai Rp 150 triliun ke Indonesia. Namun
mereka mengalami kesulitan, bahkan Bank Indonesia (BI) pun menolaknya.
"Ada informasi dari satu grup, mereka cerita sendiri ke saya mau repatriasi
Rp 150 triliun dari Swiss, tapi kesulitan. BI pun tidak bisa menerima, sebab
regulasi belum diubah. Padahal ini peluang dan akan sangat baik jika uang itu
bisa masuk ke sini," tegasnya.(Fik/Ndw)
Sumber: liputan6.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar