Rabu, 16 November 2016

Pemerintah Ajak Swasta Bangun Bandara Hingga Pelabuhan Rp 792 T


Pemerintah menyiapkan sejumlah infrastruktur transportasi untuk dibangun dalam jangka waktu sejak 2015 hingga 2019 mendatang. Kebutuhan sejumlah pembangunan infrastruktur transportasi ini mencapai Rp 1.283 triliun.

Kebutuhan pendanaan infrastruktur transportasi sebanyak Rp 1.283 triliun sendiri hanya mampu dibiayai sekira Rp 491 triliun oleh pemerintah melalui APBN. Sehingga ada terdapat gap pembiayaan investasi sebesar Rp 792 triliun untuk periode 2015-2019.

"Dari alokasi anggaran tersebut, diperkirakan, pemerintah hanya mampu melakukan sebanyak Rp 491 triliun. Sehingga terjadi kekurangan pendanaan untuk mengatasi hal tersebut," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja Nasional di kantornya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Kementerian Perhubungan sendiri, kata Budi telah membentuk tim pendanaan investasi infrastruktur perhubungan, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 590 Tahun 2016, yang bertugas merencanakan proyek infrastruktur perhubungan yang akan dihadiri selain APBN.

"Sekarang sudah dibentuk timnya, melibatkan pihak kompeten agar satu perencanaan dan perkembangan bisa sesuai dengan pekerjaan atau badan usaha yang profesional, agar usaha yang dibentuk bisa memberikan manfaat bagi transportasi," jelas Budi.

Beberapa target pembangunan infrastruktur transportasi hingga 2019 mendatang diantaranya :
1. Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di 34 kota, dengan pengadaan 3.170 bus
2. Pembangunan pelabuhan penyebrangan di 65 lokasi
3. Pembangunan jalur kereta api sepanjang 3.258 km di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua
4. Pengembangan 100 pelabuhan non komersial
5. Pembangunan 15 bandar udara (ang/ang)


Sumber : detik.com

0 komentar:

Posting Komentar