Rabu, 09 November 2016

Sri Mulyani Bongkar Data Bos Perbankan yang Ikut Tax Amnesty



Menteri Keuangan (MenkeuSri Mulyani Indrawati membongkar data jumlah para petinggi di industri perbankan yang telah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).

Faktanya, hingga saat ini masih sedikit komisaris, direksi, hingga pemegang saham perbankan yang mengikuti amnesti pajak.

Dia menyebutkan, saat ini jumlah komisaris yang ada di industri perbankan mencapai 1.221 orang. Namun, yang mengikuti program pengampunan pajak baru sekitar 19%. Sedangkan yang 81% masih belum memanfaatkan haknya untuk mengikuti program tersebut.

Sementara untuk direksi, dari 2.352 orang direksi perbankan baru 12% yang ikut tax amnesty. Sedangkan untuk pemegang saham, baru 19% yang ikut tax amnesty dari 5.378 orang pemegang saham perbankan.

"Saya mencoba berpikir, mungkin mereka sudah taat dalam membayarkan pajaknya," kata dia dalam Dialog Perpajakan bersama Menteri Keuangan RI di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (8/11/2016) malam.

Untuk besaran uang tebusan pada periode I untuk wajib pajak di dunia perbankan, uang tebusan yang rendah dari komisaris perbankan sebesar Rp499 ribu dan paling tinggi Rp46 miliar. Total uang tebusan dari komisaris perbankan sebesar Rp194,39 miliar.

Selain itu, uang tebusan di kalangan jajaran direksi terendah sebesar Rp78 ribu‎ dan yang tertinggi yaitu Rp45,1 miliar dengan total uang tebusan sebesar Rp186,76 miliar. Dan untuk pemegang saham, uang tebusan terendah sebesar Rp25 ribu dan tertinggi Rp1 triliun. Total uang tebusan dari pemegang saham perbankan mencapai Rp3,26 triliun.

"Uang tebusan, yang paling rendah komisaris itu Rp499 ribu yang paling tinggi Rp46 miliar. Direksi yang paling rendah Rp78 ribu dan paling tinggi Rp45,1 miliar. Pemegang saham yang paling rendah Rp25 ribu dan paling tinggi Rp1,01 triliun," tandas Sri Mulyani.


Sumber : sindonews.com

0 komentar:

Posting Komentar