Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, rokok kretek filter dan rokok putih sudah menyumbang inflasi September 2016 sebesar 0,22 persen. Masing-masing andil ke inflasi sebesar 0,02 persen dan 0,01 persen.
"Ini karena pedagang eceran sudah menaikkan harga rokok sejak isu rokok Rp 50 ribu per bungkus. Tapi kenyataannya cukai rokok naiknya rata-rata 10,54 persen," ujar Suhariyanto yang akrab disapa Kecuk di kantornya, Jakarta, Senin (3/10/2016).
"Pengaruh kenaikan cukai tentu memberi andil ke inflasi lumayan tinggi. Tapi kami belum melakukan estimasi berapa besarnya," tutur Kecuk.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menambahkan, harga rokok di September sudah mengalami kenaikan 1 persen, sehingga andil inflasinya 0,02 persen.
"Bobot rokok secara gabungan (kretek filter dan putih) 3,52 persen, hampir sama dengan beras terhadap inflasi," jelas dia.
Namun demikian, Sasmito mengungkapkan, pedagang eceran sangat lihai menaikkan harga rokok sehingga tidak membebani konsumen.
"Jadi disebar kenaikannya 10-12 bulan. Paling naiknya 1 persen atau beberapa persen di setiap bulan dari Rp 15.000 per bungkus misalnya jadi Rp 15.100 per bungkus, jadi kalau di total setahun bisa lebih dari 10 persen. Konsumen tidak kerasa kan, dan supaya tidak kaget," dia menandaskan.
0 komentar:
Posting Komentar