Selasa, 11 Oktober 2016
PPN Dalam Negeri Tembus Rp 170 Triliun hingga September
23.31
No comments
Direktorat
Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat
pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri menunjukkan perbaikan. Hal ini didukung
ekonomi Indonesia yang membaik.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, seperti dikutip Jumat (7/10/2016), total PPN
dalam negeri sekitar Rp 170 triliun selama sembilan bulan pertama 2016. Hal ini
menunjukkan kalau tingkat konsumsi mulai membaik, dan indikator positif bagi
pertumbuhan ekonomi.
"Posisi PPN dalam negeri hingga September 2016 mencapai Rp 169,82 triliun.
Tumbuh 2,8 persen dibanding periode sama tahun lalu. Namun secara keseluruhan
pertumbuhan PPN masih what if 1 persen karena pertumbuhan negatif PPN impor
sebesar 10 persen," ujar Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuan dan
Penerimaan Pajak saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (7/10/2016).
Ia menuturkan, PPN dalam negeri memang tumbuh positif. Namun karena kontribusi
PPN impor juga signifikan masih tumbuh negatif sehingga pengaruhi penerimaan
PPN."PPN impor negatif karena impor turun," kata dia.
Hal senada dikatakan pengamat perpajakan Yustinus Prastowo. Ia mengatakan,
ekonomi Indonesia mulai bergerak terutama di kuartal II dan III sehingga
mempengaruhi PPN dalam negeri. "Tidak ada perubahan tambahan
pajak dan objek pajak. Ini masih terbesar dari konsumsi rumah tangga dan
belanja pemerintah," ujar Yustinus.
Ia mengatakan, pemerintah juga perlu mewaspadai pertumbuhan ekonomi kuartal IV
lantaran pemerintah memangkas belanja sebanyak dua kali.
Sumber:
liputan6
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar