Kamis, 22 September 2016
Pengusaha Kakap Bergiliran "Minta Ampun" ke Kantor Pajak
00.21
No comments
Bos Grup Lippo, James Riady, melaporkan tax amnesty di
Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besar IV, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta,
Jumat (2/9). James menyatakan, tax amnesty merupakan momentum yang sangat tepat
untuk masuk ke dalam babak baru sistem perpajakan di Indonesia.
Daftar pengusaha kakap yang meminta pengampunan pajak dengan
melaporkan harta kekayaannya bertambah panjang, menjelang berakhirnya periode
pertama program amnesti pajak (tax amnesty) bulan ini. Meski berlangsung
singkat, kedatangan mereka menyedot perhatian para wartawan karena
merupakan orang-orang terkaya di negara ini.
Yang terbaru adalah Mantan Kepala Badan Intelijen Negara
(BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono, mengungkapkan hartanya di Kantor Wilayah
Wajib Pajak Besar di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (21/9). Purnawirawan
jenderal sekaligus pengusaha ini mengaku hanya mendeklarasikan hartanya di
dalam negeri.
Ia memang menggeluti bisnis di bidang perkapalan dan jasa
keuangan berupa layanan remitansi. Saat ini, dia juga tercatat sebagai
komisaris PT Carrefour Indonesia. "Saya punya rekening bank di luar
negeri tapi isinya sedikit. Hanya untuk sekolah anak saat itu dan kemoterapi
istri saya," katanya, usai menyelesaikan proses administrasi amnesti pajak
selama sekitar 30 menit.
Sebelumnya, dua pekan terakhir, beberapa pengusaha kondang
juga mendatangi kantor pajak untuk mengikuti program amnesti pajak. Di
antaranya, pemilik Grup Lippo James Riady; duo pengusaha bersaudara: Presiden
Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir dan bos Grup Mahaka Erick Thohir;
pemilik Grup Humpuss dan putra mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra;
dan mantan bos Grup Astra dan pemilik Grup Triputra Theodore Permadi
Rachmat.
Daftar nama ini akan semakin panjang karena para pengusaha
yang tergabung dalam Kadin Indonesia berencana mengikuti program pengampunan
pajak secara serentak pada Selasa (27/9) pekan depan. Di luar nama-nama itu,
tentunya masih ada pengusaha kakap lain yang mengikuti program ini namun
mungkin tak mau menuai publikasi.
Sumber:katadata.co.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar