Selasa, 27 September 2016
Melesat Terus, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Dekati Rp 2.000 Triliun
21.26
No comments
Perolehan program pengampunan pajak atau tax amnesty terus menunjukkan kenaikan yang
signifikan di pakan terakhir September ini. Berdasarkan data Direktorat
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) yang dikutip Kompas.com, Senin (26/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang
dilaporkan kepada negara mencapai Rp 1.927 triliun.
Deklarasi harta di dalam negeri masih
dominan mencapai Rp 1.308 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp 520
triliun. Adapun harta yang ditarik ke dalam negeri mencapai Rp 98,5 triliun
dengan total uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai Rp 45 triliun.
Dibandingkan data pagi tadi pukul 08.00
WIB, harta yang dilaporkan mencapai Rp 1.770 triliun. Terdiri dari deklarasi
harta dalam negeri sebesar Rp 1.198 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp
480 triliun.
Adapun harta yang dibawa pulang ke
Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 92,6 triliun dan uang tebusan Rp 42,2
triliun.
Artinya dalam kurun waktu 10 jam saja,
harta yang dilaporkan kepada negara melonjak Rp 157 triliun
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak
(Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas dengan raihan program
pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya orangnya paling enggak bisa
puas," ujar Ken sembari tertawa saat konferensi pers di Kantor Wilayah
Wajib Pajak Besar di Jakarta.
Ketidakpuasan itu, tutur Ken, juga harus
ada di dalam diri para pegawai di Ditjen Pajak. Sebab hanya dengan begitu,
upaya untuk bekerja lebih keras bisa terus dilakukan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar