Kamis, 15 September 2016
Peminat Tax Amnesty di Bandung Melonjak 50 Persen
22.07
No comments
Respons masyarakat untuk meminta pengampunan pajak
atau tax amnesty di
Kota Bandung Jawa Barat mengalami peningkatan.
Tercatat sepanjang September 2016, Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Bandung Tegalega sudah ada 500 surat pernyataan.
"Meningkat 50 persen. Bulan Juli lalu hanya ada
permohonan 100 pernyataan (tax amnesty)," kata
Kepala Kantor Pelayanan Pajak, Zulkarnaen Pasaribu, Jumat, 16 September 2016.
Dari 500 surat pernyataan tax amnesty, menurut
Zulkarnaen, telah bisa meraup jumlah tebusan pajak hingga Rp35 miliar.
Sejauh ini dari pantauan, di kawasan kantor pajak
masih disemuti oleh masyarakat yang mengantre untuk mengikuti program tax amnesty.
Batas akhir pengampunan pajak dengan beban dua
persen pada bulan September 2016 ini, sepertinya memang dimanfaatkan oleh para
wajib pajak.
Sumber : VIVA.co.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar