Kamis, 15 September 2016

Peminat Tax Amnesty di Bandung Melonjak 50 Persen


Respons masyarakat untuk meminta pengampunan pajak atau tax amnesty di Kota Bandung Jawa Barat mengalami peningkatan.
Tercatat sepanjang September 2016, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegalega sudah ada 500 surat pernyataan.
"Meningkat 50 persen. Bulan Juli lalu hanya ada permohonan 100 pernyataan (tax amnesty)," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak, Zulkarnaen Pasaribu, Jumat, 16 September 2016.
Dari 500 surat pernyataan tax amnesty, menurut Zulkarnaen, telah bisa meraup jumlah tebusan pajak hingga Rp35 miliar.
Sejauh ini dari pantauan, di kawasan kantor pajak masih disemuti oleh masyarakat yang mengantre untuk mengikuti program tax amnesty.
Batas akhir pengampunan pajak dengan beban dua persen pada bulan September 2016 ini, sepertinya memang dimanfaatkan oleh para wajib pajak.


Sumber : VIVA.co.id 

0 komentar:

Posting Komentar