Selasa, 28 Februari 2017
Bank Dunia: Keuangan Syariah dapat Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
23.16
No comments
Bank Dunia: Keuangan Syariah dapat Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia dan Islamic
Development Bank (IDB) telah mengeluarkan laporan global keuangan syariah yang
fokus pada prospek keuangan syariah dalam mengatasi ketimpangan pendapatan di
seluruh dunia, serta meningkatkan kemakmuran. Hal ini sesuai dengan tujuan
pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh PBB.
"Laporan ini fokus pada bagaimana keuangan islam dapat
membantu dalam meningkatkan kesejahteraan bersama," ujar Presiden Islamic
Develompent Bank Group Mohamed Ali dilansir Gulf Times, Rabu (1/3),
Ali menambahkan, keuangan syariah memiliki potensi untuk
pembangunan ekonomi dan dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi kesenjangan
dan meningkatkan kemakmuran bersama. Laporan ini didasarkan pada asumsi bahwa
keuangan syariah memiliki prinsip adil dan merata.
Selain itu, keuangan syariah didasarkan pada pembagian risiko
dan pembiayaan berbasis aset. Dengan prinsip-prinsip tersebut keuangan syariah
dapat membantu meningkatkan stabilitas di sektor keuangan.
Keuangan islam juga memainkan peran penting dalam meningkatkan
inklusi keuangan karena dapat menarik masyarakat untuk masuk ke dalam sistem
keuangan formal. Apalagi, keuangan islam berkaitan dengan latar belakang agama
dan budaya.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa untuk memperkuat potensi
dari keuangan syariah perlu ada mekanisme dalam mencapai meningkatkan
harmonisasi dan implementasi regulasi. Selain itu, perlu ada pengakuan regulasi
produk untuk memperluas pasar.
Sumber : republika.co.id
Diperlukan juga penciptaan lembaga-lembaga yang menyediakan
pembiayaan ekuitas berbasis syariah terutama untuk usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM), serta mengembangkan produk pasar modal dan sukuk untuk
membantu pembiayaan proyek-proyek infrastruktur besar.
Untuk mencapai semua tujuan tersebut, keuangan syariah harus
mendukung lembaga-lembaga non perbankan yang saat ini telah berkembang namun
kurang dimanfaatkan. Lembaga keuangan non bank itu antara lain takaful, serta
pemanfaatan potensi zakat dan wakaf untuk pembangunan ekonomi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar